Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterkaitan dengan wilayah tersebut. Keinginan membentuk negara bersama muncul karena adanya persamaan nasib dan sejarah sehingga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakat membentuk kesadaran berbangsa. Kesamaan itu meliputi aspek budaya, agama dan tradisi. Inilah proses yang mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung dan berbangsa dimana pun di seluruh dunia.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan, kemanan dan lain-lain. Didalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain
Pengertian Bangsa dan Negara Menurut Para Ahli
1. Ernest Renan (Perancis)
Bangsa adlah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
2. F. Ratzel (Jerman)
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat ini timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (Paham Geopolitik).
3. Otto Bauer (Jerman)
Bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
Pengertian Negara Menurut Pakar Kenegaraan :
1. G.W.F Hegel
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
2. Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksplorasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
3. Logeman
Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
4. George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
Fungsi Dari Suatu Negara :
Suatu negara perlu menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan. Fungsi negara adalah sebagai berikut :
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Fungsi ini untuk mencegah dan mengatasi adanya bentrokan-bentrokan dan konflik yang mungkin terjadi dalam masyarakat
2. Melaksanakan Sistem Pertahanan
Fungsi ini diperlukan karena dengan adanya sistem pertahana yang kuat maka akan mampu meningkatkan eksistensi dan kedaulatan negara tersebut.
3. Mengusahakan Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat
Negara terbentuk dengan fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Hal ini karena pada hakikatnya kedaulatan dan kehendak berjalannya suatu negara sesuai dengan kehendak rakyat.
4. Menegakkan Keadilan
Fungsi ini dilaksanakan oleh badan-badan penegak hukum atau badan peradilan dalam negara yang bersangkutan.
Tujuan Negara
Tujuan negara secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tempat, sejarah, pembentukan dan pengaruh dari pemerintahan yang bersangkutan. Dengan mengetahui tujuan negara, kita juga dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi kekuasaan negara tersebut
No comments:
Post a Comment