Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib yang ada disetiap perguruan tinggi di indonesia. Bahkan sejak kita memasuki sekolah dasar, pendidikan kewarganegaraan sudah diberikan dalam wujud pelajaran PPKN. Mungkin kita akan menganggap dibawah itu bukanlah suatu hal yang penting atau pelajaran dan mata kuliah kewarganegaraan ini hanya menjadi standar kelulusan saja tetapi pada kenyataannya terdapat suatu tujuan dalam pembelajaran kewarganegaraan.
Baca Juga : Pengertian Bangsa dan Negara
Pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari oleh selurug generasi muda dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat universitas. Mengapa pendidikan Kewarganegaraan penting untuk mahasiswa?
1. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Mengetahui Hak dan Kewajibannya Sebagai WNI
Mahasiswa yang mendapat pendidikan ini akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadao negeri tercintanya. Dengan begitu, mahasiswa bisa jadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berperi kemanusiaan dan demokratis.
2. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berfikir Kritis
Dengan adanya pendidikan semacam ini, mahasiswa bisa berfikir kritis mengenai isu nasional dan internasional. Diharapkan, mahasiswa menjadi agent of change atau agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
3. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi
Pendidikan ini bisa membuat mahasiswa menjadi paham akan budaya dan adat dari segala suku bangsa di indonesia. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.
4. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai
Dengan belajar mengenai demokrasi diharapkan mahasiswa bisa menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan cinta damai sehingga tujuan demokrasi pancasila di indonesia bisa tercapai
5. Mahasiswa Menjadi Sosok yang Mengenal dan Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional dan Internsional.
Dengan pendidikan ini, mahasiswa diharapkan bisa memahami dengan baik berpartisipasi penuh da;am kehidupan politik lokal, nasional dan internasional.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Diberikan di Perguruan Tinggi
Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No. 20 Tahun 2003 :
"Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaaan dan cinta tanah air".
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Menurut Skep Dirjen Dikti No. 38/dikti/kep./2002)
- Sumber nilai
- Pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa untuk ;
- Mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara berperan aktif;
- Menegakan demokrasi menuju masyarakat madani.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Menurut Skep Dirjen Dikti No. 38/dikti/kep./2002)
- Mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa indonesia
- Mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
- Menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
No comments:
Post a Comment